Diblokir Permanen oleh Kominfo, Ini 6 Fakta TikTok Cash



TikTok Cash menjanjikan seseorang mendapat uang hanya dengan melihat video-video di TikTok. Namun di balik sisi terang tersebut, TikTok Cash memiliki sisi gelap yang sangat mengerikan. Hanya yang berani membayar biaya keanggotaan yang bisa memperoleh uang di dalamnya.

Dilihat dari cara kerjanya, tidak ada barang atau jasa yang diperjualbelikan di dalam TikTok Cash. Alur ini mengikuti alur member get member. Di mana pengguna harus membayar untuk TikTok Cash itu sendiri dan menyisihkan sedikit untuk membayar pengguna yang mengundangnya.

Sebagaimana yang telah berkali-kali terjadi, permainan member get member macam ini yang tidak ada barang atau jasa yang diperdagangkan, seringkali layanan cepat selesai, dan si pencipta layanan berakhir di dalam penjara. Karena banyak pengguna yang justru merugi sangat banyak akibatnya, rugi uang dan rugi secara moral.

Lantas sebenarnya sistem apakah yang digunakan TikTok Cash hingga membuat Kominfo memblokirnya? Supaya lebih tahu, yuk simak fakta-fakta tentang TikTok Cash berikut:

1. Menghasilkan uang


TikTok Cash menawarkan cara menghasilkan uang dengan mudah, cukup dengan mendaftar pada laman yang tersedia menggunakan nomor ponsel dan email, membeli paket keanggotaan dengan harga termurah dengan nama ‘pekerja sementara’ Rp 89.000 untuk 8 hari sampai paket ‘general manager’ seharga Rp 49.999.000 dengan masa keanggotaan satu tahun.

2. Tidak tersedia di toko aplikasi resmi


Anda menemukan  "Google Play Store" di dalam smartphone Android Anda. Dan Anda menemukan "App Store" di dalam smartphone Apple Anda. Sejak pertama kali kemunculan TikTok Cash, hingga sekarang diblokir Kominfo, kedua toko aplikasi tidak menyimpan TikTok Cash. Karena tidak terdaftar di toko aplikasi, ketahuan banget Aplikasi TikTok Cash itu tidak aman. Aplikasi TikTok Cash hanya bisa diunduh dari website-nya itu sendiri.

3. Bukan bagian dari TikTok


Pihak dari TikTok telah mengkonfirmasi bahwa laman TikTok Cash tidak ada kaitannya dengan mereka. Mereka pun meminta penggunanya untuk lebih teliti dan hati-hati dalam mempercayai suatu penawaran. Himbauan ini telah disampaikan melalui akun resmi Instagram Tiktok di @tiktokofficialindonesia

4. Diblokir pemerintah


Melihat skema yang serupa dengan "money game" atau skema ponzi atau investasi bodong yang ditawarkan TikTok Cash, membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera melaporkan secara resmi TikTok Cash ke Kominfo dan secara resmi telah terblokir sejak hari Rabu, 10 Februari 2021 lalu.

5. Sudah tidak dapat diakses


Meski sudah diblokir Kominfo, pada hari Kamis (11/2) lalu, laman tiktokecash.com masih bisa dibuka dengan pemberitahuan pada laman bahwa website mereka sedang diserang banyak pihak secara anonim. Untung saja pada Kamis siang, website serta seluruh media sosial TikTok Cash sudah berhasil diblokir sepenuhnya.

6. Banyak aplikasi serupa


China sempat diramaikan dengan aplikasi serupa bernama Zynn, meski memiliki sistem yang sama yaitu membayar pengguna dengan menonton video, namun Zynn tidak memungut biaya melainkan informasi pribadi penggunanya.

Itulah fakta-fakta tentang TikTok Cash, laman yang baru saja diblokir pemerintah. Selalu waspada ya!

Post a Comment

Previous Post Next Post